DPRD Wajo Diminta Ungkap Data Pemenang Tender 128 Proyek Sejak Tahun 2020 Hingga 2026

Foto ilustrasi menuntut DPRD Wajo ungkap data 

IKWASA • WAJO – Sejumlah warga mendesak anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk mengungkap secara terbuka data pemenang tender proyek pemerintah yang diduga didominasi oleh segelintir perusahaan.


Desakan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa satu perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) disebut telah memperoleh sebanyak 104 paket pekerjaan, sementara satu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) memperoleh 24 paket proyek sejak tahun 2020 hingga 2026.

Masyarakat menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan dalam distribusi proyek pemerintah dan berpotensi mengurangi kesempatan bagi pelaku usaha lainnya untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Warga meminta DPRD Wajo, khususnya komisi yang membidangi pengawasan pembangunan dan keuangan daerah, segera melakukan penelusuran terhadap data tersebut dan membuka identitas perusahaan yang dimaksud kepada publik. Mereka juga mendorong agar proses pengadaan proyek pemerintah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jika benar ada satu CV yang mendapatkan 104 paket pekerjaan dan satu PT memperoleh 24 paket proyek dalam kurun waktu enam tahun, maka perlu ada penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme dan dasar penetapan pemenang tender tersebut,” ujar salah seorang warga yang minta identitasnya tidak disebutkan, Sabtu, (05/07/26).

Desakan itu juga diiringi permintaan agar DPRD memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses tender yang telah berlangsung selama periode 2020-2026.

Masyarakat berharap langkah tersebut dapat menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pengadaan proyek di Kabupaten Wajo berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan daerah maupun kepentingan masyarakat luas.

Lebih baru Lebih lama

Iklan Utama



Iklan Premium