IKWASA • POLMAN - Kelestarian adat di tanah Bulo-Bulo, Desa Ratte, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polman masih terjaga dengan baik, salah satu kegiatan yang di gelar secara tahunan adalah dengan menggelar kegiatan adat atau pengucapan kata yang menjunjung para pemuka adat atau dalam bahasa Mandar di sebut Pemanna.
Dalam kegiatan pemanna itu di lakukan seluruh tokoh adat duduk dengan berdampingan di hadapan para orang-orang, yang menyaksikan, dan di junjung oleh orang-orang yang melakukan pemanna di hadapan para tokoh adat tersebut
Adapun pemangku adata yang duduk berdampingan itu adalah
1. Pue bulo-bulo (kepala adat tertinggi di tanah adat bulo-bulo)
2. Pappuangan (jajaran adat)
3. To matua ( pengurus adat)
4. Sando (dukun adat)
5. So'be (bagian yang mengurus tatanan tanaman di wilayah adat)
6. Poindoang (penghulu adat)
7. Pande (empu besi)
Dan beberapa jajaran adat yang lainnya.
Dari beberapa adat tersebut ketika sudah duduk berdampingan, maka kegiatan pemanna sudah bisa di lakukan, sesuai dengan tatanan adat yang berlaku.
Dalam acara adat tersebut juga turut hadir tomakaka ulumanda, dengan maraddika besoangin. Yang ikut membersamai berjalannya acara adat di tanah bulo-bulo itu.
Dalam kesempatan itu Andika selaku tokoh pemuda, menyampaikan sambutan yang mewakili para pemuda di wilayah adat bulo-bulo. Dalam penyampaian nya Andika menyebutkan bahwa, kearifan lokal seperti ini atau kegiatan kebudayaan di tanah kota harusnya bisa menjadi momentum untuk menjaga kelestarian adat istiadat kita.
" Kegiatan kebudayaan seperti ini harus menjadi landasan kuat untuk menjaga kelestarian budaya di tanah adat kita ini yakni bulo-bulo" ucap Andika di hadapan para pemangku adat pada (27/6/2026)
Andika juga menyampaikan harapan kepada pemerintah Desa, agar bagaimana kedepan wilayah adat ini bisa di akui secara administrasi oleh pemerintah khususnya di provinsi sulawesi Barat.
"Sesungguhnya hukum yang bisa merubah ketetapan hukum pemerintah itu adalah hukum adat ini, tapi dengan syarat adat harus di akui oleh pemerintah atau secara administrasi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, kepala Desa Ratte Habri menyambut dengan suka cita. Dalam penyampaian nya Habri mengungkapkan, bahwa tanah adat bulo-bulo ini sudah di akui oleh dinas pariwisata polewali Mandar khususnya di provinsi Sulawesi Barat.
"Alhamdulillah saya ucapkan karna tanah adat yang ada di bulo-bulo ini khususnya makan tuan di bulo-bulo sudah memiliki Cagar budaya artinya wilayah adat kita ini sudah di akui secara administrasi oleh pemerintah," ujar Habri di hadapan para tokoh adat bulo-bulo.
Habri juga turut mengapresiasi acar adat tersebut, dengan adanya kegiata adat ini, semoga bisa menjadi pelajaran untuk generasi-generasi pelanjut, dalam menjaga kelestarian budaya adat di tanah bulo-bulo.
"Semoga dengan adanya acara adat ini bisa menjadi pembelajaran untuk generasi pelanjut dalam menjaga kelestarian adat budaya kita," tutupnya





