Hari Pertama Operasi Patuh Pallawa 2026 di Wajo, Satlantas Catat 73 Penindakan ETLE

 



 WAJO GIDEON NEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mencatat 73 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta memberikan 15 teguran kepada pengendara pada hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2026, Senin (26/10/2026).

Operasi tersebut berlangsung di Jalan Andi Pallawarukka, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada pukul 16.00 hingga 17.30 Wita. Kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan perlengkapan keselamatan.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, serta sepeda motor yang mengangkut penumpang melebihi ketentuan.

Selain melakukan penindakan melalui ETLE, petugas juga memberikan 15 teguran terhadap pelanggaran ringan, terutama yang berkaitan dengan administrasi kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Aprinando, selaku Kasatgas Preventif, bersama Kanit Gakkum dan Kanit Patroli Satlantas Polres Wajo.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu menerima arahan terkait teknis pelaksanaan, sasaran pelanggaran, serta pentingnya mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan dan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya,Personil Satlantas Polres wajo melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas sekaligus menindak pelanggaran yang ditemukan. Penerapan ETLE diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan serta mendorong peningkatan kedisiplinan pengguna jalan.

Operasi Patuh Pallawa 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan, pencegahan, dan edukasi kepada para pengguna jalan.

Satlantas Polres Wajo juga mengimbau pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar dan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Sementara itu, pengemudi mobil diingatkan untuk selalu mengenakan sabuk pengaman

Masyarakat juga diimbau melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.


Lebih baru Lebih lama

Iklan Premium I


 

Iklan Premium II