WAJO – Aktivis Kabupaten Wajo, Darmawan Saputra, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo atas penyelesaian klaim Jaminan Kematian (JKM) almarhumah Ernawati yang akhirnya dapat dicairkan kepada ahli waris setelah melalui proses verifikasi.
Darmawan menilai, profesionalisme petugas dalam memeriksa kelengkapan persyaratan hingga memberikan persetujuan pencairan manfaat jaminan sosial tersebut patut mendapat apresiasi.
“Sikap profesional BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo dalam melakukan verifikasi dan menyetujui pencairan JKM almarhumah kepada ahli waris tentunya harus diapresiasi,” ujarnya.
Diketahui, pengajuan klaim oleh pihak keluarga telah dilakukan sejak 2024. Namun, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan dan verifikasi sebelum manfaat tersebut dapat diterima oleh ahli waris.
Pencairan ini menjadi penyelesaian atas penantian keluarga yang telah mengajukan haknya sejak dua tahun lalu.
Darmawan berharap pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta kepastian proses agar masyarakat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai, penyelesaian klaim tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pihak terkait dan ahli waris dalam memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, JS selaku ahli waris almarhumah Ernawati turut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo atas pelayanan dan penyelesaian klaim Jaminan Kematian (JKM) yang diterimanya.
Ia mengapresiasi proses verifikasi hingga pencairan santunan yang dinilai membantu keluarga dalam menghadapi masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga.
Ucapan terima kasih tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak peserta yang telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyelesaian klaim ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ahli waris sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, almarhumah Ernawati dengan NIK 73130******, lahir di Botto Tenne pada 20 Maret 1969, beralamat di Jalan Bangau, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal Perisai sejak 22 Januari 2024 kemudian dilaporkan meninggal dunia pada tahun yang sama.



