WAJO – Seorang petani ditemukan meninggal dunia di tengah area persawahan di Dusun Lakalukku, Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Korban diketahui bernama DG Parani alias Ambo Abang bin Ambo Upe (47), warga Dusun Kalukku, Desa Lempong. Sehari-hari, korban bekerja sebagai petani dan pekebun.
Kapolsek Bola Ipda Annas mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 06.00 Wita untuk memberi makan ternak sapi miliknya. Setelah itu, korban melanjutkan aktivitas ke sawah.
“Korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 Wita untuk memberi makan ternak sapi miliknya, kemudian melanjutkan aktivitas ke sawah,” kata Ipda Annas.
Namun, hingga sekitar pukul 12.00 Wita, korban belum kembali ke rumah. Sitti Rohani alias Nani yang menunggu korban untuk makan siang kemudian berupaya mencari keberadaannya.
Pencarian dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita dengan melibatkan sejumlah saksi dan warga. Setelah beberapa jam pencarian, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.30 Wita oleh Mare Binti Lakoro.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tengah sawah. Saat ditemukan, kedua tangan korban dilaporkan dalam kondisi menggenggam.
Warga kemudian memeriksa kondisi korban dan memastikan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, warga bersama saksi mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka.
Menurut Ipda Annas, berdasarkan informasi awal, korban diduga meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik yang digunakan sebagai perangkap tikus di pinggir sawah milik warga bernama Sultan alias Sula. Lokasi tersebut diketahui berbatasan dengan lahan milik korban.
“Dugaan sementara, korban tersengat aliran listrik dari perangkap tikus yang terpasang di pinggir sawah milik warga yang berbatasan dengan lahan korban,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk kondisi lokasi serta instalasi listrik yang digunakan sebagai perangkap tikus.
“Untuk penyebab pasti kematian masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melihat kondisi lokasi dan instalasi listrik yang digunakan sebagai perangkap tikus,” kata Ipda Annas.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian lantaran penggunaan aliran listrik sebagai perangkap tikus di area persawahan berpotensi membahayakan keselamatan petani maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Pemasangan perangkap hama di area persawahan diharapkan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan agar tidak menimbulkan risiko terhadap warga.




