WAJO — Polres Wajo memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 19 orang yang diduga terlibat aktivitas passobis dan diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Wajo pada Rabu (12/8/2026).
Polres Wajo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Polres Wajo tidak pernah melakukan pengamanan terhadap 19 orang sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya perlu meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya mengenai keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa yang diberitakan.
“Kami perlu meluruskan bahwa Polres Wajo tidak pernah mengamankan 19 orang sebagaimana diberitakan. Kami juga tidak melakukan pelepasan terhadap 19 orang tersebut maupun pengembalian kendaraan yang disebut sebagai barang bukti,” tegas Iptu Kaomi, S.H.
Menurutnya, Polres Wajo senantiasa terbuka memberikan klarifikasi terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Iptu Kaomi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada informasi terkait dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat, silakan disampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan sesuai prosedur,” jelasnya.
Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Wajo juga mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers dan media, untuk bersama-sama menjaga kualitas informasi publik dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa Polres Wajo tidak terlibat dalam pengamanan 19 orang sebagaimana diberitakan, sekaligus untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Polres Wajo mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang dalam menyikapi setiap pemberitaan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.




